450-an Layanan Kemenkum Kini Masuk Aplikasi, Bagaimana Nasib Warga di Wilayah Blank Spot?

"Peluncuran SuperApp Kemenkum hadapi tantangan sinyal di Kalbar. Simak solusi Kemenkum Kalbar bagi warga di wilayah minim akses internet."
Peluncuran SuperApp Kemenkum hadapi tantangan sinyal di Kalbar. Simak solusi Kemenkum Kalbar bagi warga di wilayah minim akses internet. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kementerian Hukum resmi mengintegrasikan 450 jenis layanan publik ke dalam satu sistem SuperApp.

Namun, inovasi digital besar-besaran ini menyisakan tanya besar bagi wilayah di Kalimantan Barat yang masih minim infrastruktur jaringan internet atau blank spot.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengakui bahwa digitalisasi layanan adalah tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari, meski kondisi ketersediaan sinyal di lapangan masih menjadi tantangan pelik.

“Tentunya kalau sudah bicara tentang jaringan tak terlihat itu perlu dibangun. Kalimantan Barat memang dinamikanya menjadi PR bersama kita. Karena bagaimanapun masuk ke ranah digital adalah tuntutan kehidupan ini,” ungkap Jonny usai peluncuran aplikasi tersebut di Pontianak, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Bentuk Direktorat Penegakan Hukum untuk Berantas Tambang Ilegal

Menyikapi kekhawatiran warga yang tidak memiliki akses internet memadai di tempat tinggalnya, Jonny menawarkan solusi taktis.

Ia mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan kantor desa atau kantor lurah sebagai titik akses terdekat.

Strategi ini diharapkan mampu memangkas jarak birokrasi tanpa harus terkendala sinyal pribadi.

“Kalau di desa (tempat tinggal) tidak ada, kantor desa umumnya masih bisa, tempat terdekat untuk bisa mengakses. Jadi masyarakat cukup ke kantor desa atau kantor lurah,” jelasnya.

Selain mengandalkan titik fisik di kantor desa, Kemenkum Kalbar juga mengerahkan tenaga paralegal dan petugas Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum).

Mereka dipasang sebagai garda depan untuk membantu warga yang kesulitan mengoperasikan aplikasi atau menemui kendala teknis pada sistem.

Jonny menegaskan, pihak kementerian tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi sistem baru ini. Pendampingan langsung dan tutorial penggunaan aplikasi disiapkan agar transisi dari layanan manual ke digital tidak meninggalkan warga yang terkendala akses teknologi.