Satgas PRR Prioritaskan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh dan Sumatra, Pemda Diminta Proaktif

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memaparkan data progres pencairan dana bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memaparkan data progres pencairan dana bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menetapkan sektor permukiman dan infrastruktur utama sebagai fokus prioritas dalam tahap awal pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatra.

Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) dan perbaikan akses jalan harus dapat diselesaikan dengan cepat pada tahun ini.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Penanganan Pascabencana di Sumatera, Siapkan 36.000 Hunian Tetap

Penetapan prioritas tersebut sejalan dengan dokumen usulan rencana aksi PRRP 2026–2028 yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam dokumen tersebut, BNPB menargetkan pelaksanaan pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak, baik melalui metode pembangunan di lokasi semula (in-situ) maupun skema relokasi mandiri, yang ditargetkan mencapai 35.823 unit. Proyek perumahan permanen ini menelan estimasi anggaran sebesar Rp2,15 triliun.

Untuk mempercepat realisasi program fisik di lapangan, Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, mendorong optimalisasi keterlibatan aktif pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kendala pendanaan di tingkat daerah telah teratasi setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui alokasi Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun khusus untuk daerah terdampak.