Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sanggau bersama tim gabungan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mengusut penyebab pasti terjadinya kecelakaan bus DAMRI di Sanggau.
Investigasi insiden maut yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Minggu (5/4/2026) tersebut dilaksanakan secara komprehensif pada Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus DAMRI di Sanggau Akibat Rem Blong: Sopir Sempat Lapor Perusahaan
Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut diketahui telah mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dan sejumlah penumpang lainnya terpaksa dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat mengalami luka-luka.
Guna memastikan faktor utama pemicu kecelakaan armada angkutan massal ini, aparat penegak hukum tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng berbagai instansi terkait untuk melakukan evaluasi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sanggau, Ibda Adesupiandi, menjelaskan bahwa proses investigasi lanjutan di lapangan melibatkan tim khusus dari tingkat provinsi hingga perwakilan instansi pemerintahan daerah setempat.
“Tim dari Satlantas Polres Sanggau bersama Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Kalbar, didampingi Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Jasa Raharja, serta perwakilan DAMRI, melaksanakan analisis kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian,” ujar Adesupiandi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa analisis dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian difokuskan pada berbagai aspek krusial secara teknis.
Tim gabungan mengevaluasi secara mendetail mulai dari kondisi kelayakan mesin dan rem kendaraan bus saat beroperasi, kontur dan faktor kelayakan jalan raya di area kecelakaan, hingga mendalami adanya kemungkinan kesalahan yang dilakukan oleh manusia (human error) saat mengemudi.
















