Permudah Administrasi Perkawinan Campur, Imigrasi Singkawang Dorong Penggunaan Aplikasi LDK

Suasana gelar wicara terkait pemanfaatan teknologi pengelolaan data keimigrasian yang diselenggarakan di Hotel Mahkota Singkawang, Senin (6/4/2026).
Suasana gelar wicara terkait pemanfaatan teknologi pengelolaan data keimigrasian yang diselenggarakan di Hotel Mahkota Singkawang, Senin (6/4/2026). (Dok. Ist)

Baca Juga: OJK dan Pemkot Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu di Singkawang

Sementara itu, Ketua Tim Layanan Data Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Angga Adwiyantara, memberikan jaminan bahwa pengelolaan data dalam ekosistem digital tersebut sangat mengedepankan aspek keamanan siber dan kerahasiaan informasi publik.

Ia menjelaskan, seluruh rekam jejak Aplikasi Layanan Data Keimigrasian yang mencakup informasi visa, data perlintasan, izin tinggal, paspor, hingga status deportasi dikelola sepenuhnya melalui sistem tertutup dengan pengawasan berlapis.

“Data ini bersifat sangat sensitif karena memuat informasi pribadi. Setiap instansi yang mengakses wajib memastikan penggunaannya sesuai ketentuan dan menjaga kerahasiaannya,” kata Angga.

Angga memastikan bahwa sistem database milik Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini telah dibekali dengan jaringan Virtual Private Network (VPN) internal yang tertutup.

Langkah proteksi ini juga diimbangi dengan pemantauan sistem yang berkelanjutan selama 24 jam penuh untuk memitigasi serta mencegah setiap potensi kebocoran data masyarakat.

Melalui forum sosialisasi ini, integrasi data keimigrasian diharapkan dapat berjalan semakin optimal. Sistem ini diproyeksikan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara di tengah tingginya mobilitas perlintasan batas antarnegara.

(*Red)