“Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) yang terarah dan terintegrasi,” tegas Muhammadin.
Kunjungan kerja rombongan tim Kementerian Lingkungan Hidup ini sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda supervisi resmi pemerintah pusat ke tingkat daerah.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat jalur koordinasi birokrasi lintas instansi, memastikan keselarasan pelaksanaan program lingkungan skala nasional dengan realita di daerah, serta memberikan fasilitas pendampingan teknis secara langsung kepada para pemangku kebijakan.
Melalui agenda pendampingan teknis secara berkelanjutan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran dalam menangani permasalahan lonjakan volume sampah perkotaan.
Kolaborasi erat ini juga didorong untuk merancang skema edukasi yang komprehensif di tengah masyarakat, agar warga semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya praktik pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari sumbernya.
Pemerintah menargetkan agar dengan adanya sinergi yang solid dan berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah ini, sistem serta infrastruktur pengelolaan sampah di Singkawang dapat difungsikan secara jauh lebih optimal.
Keberhasilan pelaksanaan program tata kelola ini pada akhirnya diproyeksikan mampu memberikan dampak positif secara signifikan, tidak hanya demi menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk menunjang tata ruang kota dan kesejahteraan warga Kota Singkawang ke depan.
(*Red)
















