“Penanganan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Para pelaku tidak ditahan, namun ditempatkan dalam pengawasan khusus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dedy.
Baca Juga: Polsek Nanga Pinoh Mediasi Kasus Video Viral Perundungan Remaja, Sepakat Berdamai
Proses Hukum di Kejaksaan
Gagalnya upaya diversi menyebabkan perkara ini berlanjut ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Ketapang.
Penyidik kini fokus merampungkan berkas perkara untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga memastikan terpenuhinya hak pendidikan bagi anak-anak yang terlibat selama proses hukum berlangsung.
Penanganan secara lintas sektoral terus berjalan untuk memantau perkembangan kasus ini di tingkat kejaksaan.
(*Sr)
















