“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif serta mendukung penuh upaya pihak rutan dalam memberantas peredaran barang terlarang. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.
Ipda Novi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika, membutuhkan penanganan ekstra.
Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terpadu agar tidak ada satu pun celah bagi oknum warga binaan untuk menyalahgunakan fasilitas rutan.
Dalam kegiatan ini, sinergi aparat berhasil mengamankan puluhan barang selundupan yang berada di blok hunian.
Barang-barang tersebut terdiri dari enam unit telepon genggam, 10 buah charger, botol parfum, serta alat-alat elektronik yang dilarang. Seluruh barang bukti tersebut langsung dihancurkan dan direndam air di hadapan para petugas.
Kolaborasi berkelanjutan antara Rutan Kelas IIB Sanggau, Polres, Kodim, dan BNN ini diharapkan dapat memberikan efek jera, meningkatkan disiplin warga binaan, dan membuktikan komitmen negara dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
(*Red)
















