Faktakalbar.id, SANGGAU – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau.
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Komando Distrik Militer (Kodim) 1204/Sanggau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau turun tangan menggelar razia gabungan Rutan Sanggau Kelas IIB pada Senin (6/4/2026) pagi.
Baca Juga: Razia Blok Hunian, Petugas Gabungan Sita Enam Ponsel dalam Penggeledahan Rutan Sanggau
Kegiatan inspeksi terpadu yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar tujuh kamar di blok hunian khusus warga binaan kasus narkotika.
Operasi ini merupakan langkah preventif strategis dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari kendali peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, memimpin langsung jalannya operasi. Turut mendampingi di lapangan adalah Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi, jajaran anggota Kodim 1204/Sanggau di bawah komando Serka Shofi, serta tim khusus dari BNN Kabupaten Sanggau.
Keterlibatan aktif pihak kepolisian dalam razia gabungan Rutan Sanggau ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Sanggau.
Tujuannya adalah memperkuat pengawasan serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Sanggau tidak dikendalikan dari balik jeruji besi.
Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau, Ipda Novi Iswandi, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bersama TNI dan BNN adalah bentuk dukungan mutlak terhadap upaya rutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
















