5. Operasi yang Tidak Sesuai Prosedur
Jika pasien melakukan operasi atas keinginan sendiri tanpa surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama atau tidak mengikuti alur birokrasi yang ditetapkan, maka klaim biaya akan otomatis ditolak.
Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun ada batasan, Anda tidak perlu khawatir karena mayoritas operasi medis yang bersifat darurat atau pengobatan tetap ditanggung, antara lain:
-
Operasi Jantung, Kanker, dan Tumor.
-
Operasi Caesar, Kista, dan Miom.
-
Operasi Usus Buntu, Batu Empedu, dan Amandel.
-
Operasi Katarak, Hernia, hingga Penggantian Sendi Lutut.
Untuk mendapatkan layanan ini, pastikan Anda membawa kartu kepesertaan yang aktif, surat rujukan dari puskesmas/klinik, serta kartu pasien dari rumah sakit tujuan.
Baca Juga: Cek 144 Penyakit yang BPJS Kesehatan Tanggung
(Mira)
















