Faktakalbar.id, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan perlakuan khusus terhadap penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) serta daerah dengan angka stunting anak yang tinggi.
Kebijakan afirmasi ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Pastikan Program MBG dan Bansos Tetap Aman
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dinamika sosial dan geografis di daerah terpencil membutuhkan penanganan yang berbeda.
















