Baca Juga: Gempa M 7,6 Guncang Bitung: Tsunami Kecil Terdeteksi, Sejumlah Rumah di Ternate Rusak
Kepala BNPB menegaskan agar pemerintah daerah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara segera menetapkan Status Tanggap Darurat kebencanaan. Keputusan status ini menjadi prasyarat legal untuk penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) dan bantuan logistik agar tetap akuntabel. Selain itu, BNPB juga menginstruksikan aktivasi Posko Tanggap Darurat di berbagai titik guna memastikan suplai makanan, ketersediaan air bersih, dan pakaian bagi para pengungsi tetap terjaga.
Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah pusat segera mengerahkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala BNPB bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta jajaran pimpinan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Rombongan tim pusat dijadwalkan segera terbang menuju Sulawesi Utara dan Maluku Utara guna mengakselerasi pemulihan daerah pascagempa bumi. Kepala Basarnas turut melaporkan bahwa personel gabungan dari Kantor SAR Ternate, Manado, dan Gorontalo telah diterjunkan untuk mempercepat evakuasi dan melakukan asesmen keamanan gedung publik sebelum warga kembali dari pengungsian.
(*Red)
















