Seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, Ira, menilai fenomena ini tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh logika bisnis semata. Ia menduga ada potensi penyalahgunaan usaha kafe sebagai sarana menyamarkan aliran dana.
“Para koruptor takut menyimpan uangnya langsung ke bank. Makanya diputar dulu. Kalau dari hasil kafe, aman di rekening bank, terlihat jelas asal uangnya. Kalau laporan keuangan kafe kan diduga bisa diolah,” ujarnya.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rival, juga melihat adanya kejanggalan dalam pertumbuhan usaha kafe di Pontianak. Menurut dia, kondisi pasar yang terlihat jenuh tidak sejalan dengan laju pembukaan usaha baru.
“Saya melihat fenomena berdirinya dan menjamurnya café-café di Pontianak ada keanehan. Café yang sudah ada saja pengunjungnya terbatas, bahkan cenderung sepi dan hanya ramai di waktu tertentu seperti hari libur,” kata Rival.
Ia menilai, secara perhitungan bisnis, pendapatan dari pengunjung belum tentu mampu menutup biaya operasional yang cukup besar, seperti gaji karyawan, listrik, perawatan, hingga bahan baku.
Selain itu, investasi awal yang dibutuhkan untuk membangun kafe juga tidak kecil.
“Kalau dihitung dari awal, investasi bisa mencapai miliaran rupiah, bahkan hingga belasan miliar jika membangun dari nol di lokasi strategis,” ujarnya.
Rival menduga, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai sarana pencucian uang dengan menyamarkan dana melalui aktivitas usaha.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Eddy Chandra.
Baca Juga: Wali Kota Edi Kamtono: Pertumbuhan 1.035 Warkop Dongkrak Ekonomi dan PAD Pontianak
Ia menilai menjamurnya kafe masih dalam batas wajar dan lebih dipengaruhi faktor ekonomi serta perubahan gaya hidup.
“Kalau dibilang jenuh, memang terlihat sudah banyak. Tapi tetap saja kafe baru bermunculan. Ada yang bertahan, ada juga yang tidak kuat lalu tutup,” kata Eddy, Senin, (31/3/2026).
Menurut Eddy, sektor makanan dan minuman masih menjadi pilihan usaha yang relatif mudah diakses masyarakat.
“Sekarang orang mau usaha apa lagi? Pilihan yang dianggap paling simpel dan masih menguntungkan itu ya food and beverage (F&B). Jadi banyak yang masuk ke sektor ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pasar akan menyeleksi usaha yang mampu bertahan.
“Nanti akan terseleksi sendiri. Yang bertahan itu yang punya pelayanan bagus dan produk yang kuat. Kalau tidak, pasti akan kalah bersaing,” kata dia.
Eddy juga menyinggung bahwa sejumlah pelaku usaha besar mulai menahan ekspansi karena pasar yang semakin padat.
“Sudah tidak buka cabang baru lagi, karena merasa sudah mentok. Artinya memang pasar ini ada batasnya,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, ia menilai pertumbuhan kafe juga didorong perubahan gaya hidup, khususnya di kalangan anak muda.
“Sekarang kafe itu sudah jadi lifestyle, terutama untuk Gen Z. Banyak yang pulang dari luar daerah, bawa pengalaman, lalu buka usaha di sini,” katanya.
Ia juga mengaitkan tren tersebut dengan perubahan konsumsi global. “Secara global, konsumsi minuman beralkohol menurun. Banyak pabrik alkohol tutup. Orang beralih ke kopi, ke kafe. Ini juga berpengaruh,” ujarnya.
Terkait dugaan pencucian uang, Eddy menilai hal itu kurang relevan untuk usaha skala kecil.
“Kalau untuk pencucian uang, biasanya bukan di kafe kecil. Lebih ke kebingungan orang mau invest ke mana, jadi buka usaha kafe,” katanya.
Menurut dia, kondisi ekonomi yang melambat juga memengaruhi pola usaha. “Sekarang perputaran ekonomi lambat. Orang tidak berani stok barang. Banyak yang sistem pre-order. Jadi usaha seperti kafe dianggap lebih aman, karena kalau tidak laku masih bisa dikonsumsi sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai pertumbuhan usaha kafe tetap membawa dampak positif bagi daerah.
“Dengan bertumbuh banyaknya kafe juga sebenarnya baik untuk peningkatan PAD dan menunjukkan Pontianak sebagai kota jasa,” kata Eddy.
(DHN)
















