Faktakalbar.id, MANADO — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, meninjau langsung dampak gempabumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Manado dan sekitarnya.
Fokus peninjauan dilakukan di kawasan Gedung KONI (Hall B) serta sejumlah permukiman warga untuk memastikan penanganan darurat berjalan terintegrasi, Jumat (3/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Suharyanto berdialog dengan penyintas dan mendengarkan kesaksian warga terkait detik-detik guncangan hebat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan.
Selain menyerahkan bantuan logistik, Kepala BNPB juga menyambangi rumah duka di Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, untuk memberikan dukungan moral dan santunan duka cita kepada ahli waris.
Baca Juga: Pastikan Ibadah Paskah Aman, Kepala BNPB Tinjau Gereja Terdampak Gempa M 7,6 di Minahasa
Suharyanto menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pusat merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna mendampingi pemerintah daerah dalam masa krisis.
“Sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami langsung memastikan kondisi di lapangan. Tadi malam begitu sampai, kami melaksanakan rapat koordinasi dengan unsur TNI-Polri dan Kalak BPBD Provinsi Sulawesi Utara. Penanganan awal sudah dilakukan dengan sangat baik dan terpadu,” ujar Suharyanto di sela-sela peninjauan.
Berdasarkan data BMKG hingga Jumat (3/4), telah terjadi 401 kali gempa susulan (aftershock). Meski frekuensinya tinggi, tren kekuatan gempa dilaporkan terus menurun dan tidak ada yang melampaui kekuatan gempa utama.
“Bapak Kepala BMKG menginformasikan ada 401 kali gempa susulan, namun tidak ada yang kekuatannya melebihi gempa awal. Trennya menurun. Kita akan pantau terus hingga satu minggu ke depan sampai ada rilis resmi dari BMKG mengenai aktivitas energi gempa ini,” tambahnya.
Mengenai pemulihan infrastruktur, Kepala BNPB menjamin bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan akan ditangani oleh pemerintah melalui skema perbaikan maupun pembangunan baru bagi kategori rusak berat, selama status tanggap darurat telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
















