Gerebek Rumah di Sungai Sengkuang, Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau dan Tangkap Dua Pria

Seorang Tersangka beserta Barang bukti berupa puluhan paket sabu, timbangan digital, dan alat isap yang disita petugas dari dua tersangka pengedar narkotika di Kelurahan Sungai Sengkuang.
Seorang Tersangka beserta Barang bukti berupa puluhan paket sabu, timbangan digital, dan alat isap yang disita petugas dari dua tersangka pengedar narkotika di Kelurahan Sungai Sengkuang. (Dok. Ist)

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau, Pria Parindu Simpan Sabu dan Ekstasi di Brankas

Berdasarkan temuan awal tersebut, aparat turut mengamankan AFM beserta sejumlah barang bukti kejahatan lainnya.

Dari penguasaan AFM, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor (bruto) 1,09 gram, satu unit timbangan digital elektronik, sendok takar dari sedotan, satu bundel plastik klip kosong, satu unit ponsel, uang tunai Rp150.000, serta satu set alat isap (bong).

Sementara dari tersangka JMS, petugas menyita tiga paket sabu seberat 3,28 gram, sembilan plastik klip kosong, satu kaleng pomade, ponsel pintar, serta uang tunai Rp385.000.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respons sigap kepolisian atas keresahan warga serta wujud komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Eko.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan secara resmi di Markas Polres (Mapolres) Sanggau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kepolisian tengah melengkapi berkas administrasi dan mengembangkan kasus ini guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pemasok utama yang mendistribusikan sabu tersebut.

(*Red)