“Jika dalam enam bulan belum beralih, kendaraan akan disita sesuai kesepakatan,” katanya.
Eko menilai sikap kooperatif para pelaku usaha ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru mengenai pentingnya standar keselamatan penumpang. Peralihan operasional odong-odong di Singkawang dari roda tiga ke roda empat dipandang sebagai langkah awal penataan moda transportasi wisata yang jauh lebih aman dan stabil saat beroperasi di jalan raya.
Di sisi lain, kebijakan masa tenggang ini juga mengakomodasi aspek ekonomi warga. Selama enam bulan ke depan, operasional odong-odong roda tiga masih diizinkan dengan pengawasan ketat, agar pelaku usaha tetap bisa menabung.
“Kami melihat ini dari sisi kemanusiaan. Mereka butuh waktu dan biaya untuk beralih, sehingga tetap kami izinkan beroperasi sementara dengan pengawasan,” ujarnya.
Meski demikian, Eko menegaskan seluruh risiko operasional di masa transisi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini dan menganggapnya sebagai jalan tengah. Syaradi, salah satu pemilik kendaraan, berjanji akan segera memenuhi standar keselamatan pemerintah. Ia mengakui modifikasi kendaraan roda empat memakan biaya yang tidak sedikit, sementara penghasilan hariannya sangat bergantung pada usaha tersebut.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam enam bulan ini. Karena ini mata pencaharian kami, kami butuh waktu untuk mengumpulkan modal,” kata Syaradi.
(*Red)










