Faktakalbar.id, KETAPANG — Kepolisian Resor (Polres) Ketapang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka (30), terduga pelaku aksi teror pembakaran rumah dan pengrusakan di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Langkah tegas ini diambil setelah Jaka diduga kuat menjadi aktor di balik serangkaian aksi pembakaran pondok ladang serta rumah warga di Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Pengejaran kini tengah dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Polsek Marau dan Polres Ketapang.
“Terduga pelaku atas nama Jaka sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13./2026, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Polsek Marau dan Polres Ketapang,” ujar Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kasi Humas Polres Ketapang, Niptah Alimudin, Kamis (2/4/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Muncul dugaan bahwa aksi teror tersebut berkaitan dengan gencarnya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan kepolisian di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Mediasi Sengketa Lahan Plasma PT Agro Lestari Mandiri
“Terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kita dalami, apakah ada kaitannya dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau ada motif lainnya, nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali,” tambah Niptah.
Sebagai catatan, pada Selasa (31/3/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang baru saja mengungkap peredaran sabu seberat 145,57 gram di Desa Air Upas dengan mengamankan satu orang tersangka.
Iptu Niptah mengimbau agar masyarakat di Kecamatan Air Upas tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa karena pihak kepolisian menjamin keamanan di wilayah tersebut. Ia juga meminta partisipasi aktif warga untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan pelaku.
















