Bobol Gereja Demi Judi Online, Pelaku Pencuri Speaker Diringkus Polsek Tayan Hulu

Aparat kepolisian dari Polsek Tayan Hulu mengamankan tersangka curat beserta barang bukti pengeras suara milik gereja yang sempat digadaikan.
Aparat kepolisian dari Polsek Tayan Hulu mengamankan tersangka curat beserta barang bukti pengeras suara milik gereja yang sempat digadaikan. (Dok. Polsek Tayan Hulu)

Berbekal hasil penyelidikan yang intensif di lapangan, kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas tersangka.

Baca Juga: Tersangka Pencurian Motor di Pontianak Utara Dibekuk Usai Buron 3 Bulan ke Sanggau

Tanpa membuang waktu, TRC Polsek Tayan Hulu segera melakukan penyergapan. Tersangka AS berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi juga sukses melacak keberadaan barang bukti speaker curian yang sempat berpindah tangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka AS rupanya telah menggadaikan barang hasil kejahatannya.

Pengeras suara hasil pembobolan Gereja Katolik Santo Yosep tersebut digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain seharga Rp600 ribu.

Saat diinterogasi, tersangka AS mengakui secara sadar seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan motif utama di balik aksi kriminalnya tersebut, di mana uang tunai hasil gadai barang curian murni digunakan sebagai modal untuk bermain judi online.

(*Red)