Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Mengantisipasi ancaman musim kemarau panjang pada 2026, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kubu Raya, Siapkan 13 Dasar Hukum Berlapis
Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto, menyatakan rakor ini diadakan merespons curah hujan yang mulai menurun. Langkah pencegahan karhutla di Kubu Raya perlu dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan setempat.
“Rakor ini bertujuan menyatukan langkah seluruh stakeholder, khususnya pemerintah desa, dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Sungai Raya yang memiliki fluktuasi cukup tinggi,” ujarnya.
Urgensi penanganan titik api juga disoroti oleh Camat Sungai Raya, M. Ikhsan Sukendra. Ia mengingatkan bahwa wilayah Sungai Raya berdekatan dengan Bandara Internasional Supadio yang berstatus objek vital nasional, sehingga dampak asap tidak bisa disepelekan.
“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas penerbangan. Karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, menambahkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini akan berlangsung lebih panjang dan kering dari kondisi normal.
















