“Kegiatan ini didasari oleh laporan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras, togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir. Kita sebagai aparat pemerintah harus pastikan di lapangan dan menertibkan penyakit masyarakat ini,” ujar Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan bergerak taktis menyisir sejumlah titik vital yang menjadi pusat perekonomian warga di Distrik Oksibil.
Lokasi penyisiran meliputi kawasan Pasar Baru di Jalan Kalomdol, sepanjang ruas Jalan Balusu, Pertigaan Okpol, Pertigaan Kabiding, area Pasar Lama, hingga kawasan perniagaan di depan Markas Polres Pegunungan Bintang.
Baca Juga: Satgas Yon Parako 466 Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Oksibil
Saat melakukan penyisiran secara intensif, petugas mendapati sejumlah indikasi kuat adanya praktik perjudian yang terselubung di beberapa kios milik pedagang. Puncak dari operasi razia pekat di Oksibil ini terjadi ketika tim gabungan memeriksa area kios di kawasan Jalan Kabiding.
Di lokasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil menemukan barang bukti berupa kertas tulisan rekap nomor togel yang masih terpasang di dinding kios. Temuan barang bukti tersebut langsung disita dan diamankan oleh pihak pemerintah daerah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(*Red)












