Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Singkawang berhasil menangkap seorang pria berinisial J.
Pria tersebut merupakan tersangka utama pelaku curanmor di Singkawang yang diduga kuat telah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua secara berturut-turut di 10 lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Polda Kalbar Ringkus Residivis Narkoba Pelaku Curanmor di Pontianak Timur
Penangkapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh otoritas keamanan setempat pada Selasa (31/3/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan kejahatan properti tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan interogasi, tersangka J telah mengakui perbuatannya yang menyasar belasan titik rawan, terutama di area fasilitas publik dan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Kota Singkawang.
“Sepuluh lokasi yang dimaksud, diantaranya, di Kantor Bank Kalbar Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau sebanyak dua kali. Kemudian di Toko Sukses Jalan SM Syafiodein, Kelurahan Pasiran,” kata AKP Raja Toga Paruhum, Selasa (31/3).
Saat ini, tim penyidik kepolisian masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus secara mendalam di lapangan.
Langkah taktis ini diambil guna melacak, mencari, dan mengamankan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian yang kemungkinan telah dijual atau disembunyikan.
Polisi menduga jumlah tempat kejadian perkara (TKP) sangat dimungkinkan bisa bertambah menjadi lebih dari 10 lokasi, mengingat kelihaian pelaku curanmor di Singkawang ini dalam melancarkan aksinya.
















