Ratusan Massa Bakar Pos dan Segel Kantor Buntut Sengketa Lahan PT MAS Mempawah

Ratusan massa gelar unjuk rasa berujung pembakaran pos dan penyegelan kantor akibat sengketa lahan PT MAS Mempawah. (Dok. Ist)
Ratusan massa gelar unjuk rasa berujung pembakaran pos dan penyegelan kantor akibat sengketa lahan PT MAS Mempawah. (Dok. Ist)

“Kami memiliki sertifikat yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah atau negara atas kepemilikan lahan ini,” cecarnya.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa selama tuntutan ahli waris belum diselesaikan sebagaimana mestinya, maka operasional PT MAS akan ditutup secara paksa karena pihak perusahaan dinilai tidak menghargai aspirasi warga.

“Sesuai SOP saling menjaga dan tidak saling benci membenci, terima kasih,” tandasnya.

Usai menyampaikan orasi, massa menggelar ritual adat pelepasan pemabank di area Pos 1 PT MAS.

Setelah kedatangan rombongan tambahan yang dipimpin Hendrikus, massa bergerak membongkar paksa pintu gerbang dan balok portal perusahaan. Situasi kemudian memanas hingga massa turut membakar bangunan Pos 1 PT MAS.

Baca Juga: Rawan Konflik, Komisi I DPRD Ketapang Desak Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Desa Lewat Pemetaan Digital

Setelah berhasil menembus portal utama, kelompok massa bergerak menuju ke kantor utama PKS PT MAS untuk melakukan penyegelan dengan memasang plang peringatan.

Tak berhenti di situ, massa melanjutkan aksinya menuju pabrik PT MAS yang berjarak sekitar 15 kilometer menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan penyegelan serupa di lokasi pabrik.

Untuk mencegah eskalasi anarkis yang lebih meluas, aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ekstra ketat dari aparat gabungan.

Lebih dari 150 personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Mempawah, Koramil, dan Polsek Jongkat diturunkan ke lokasi kejadian guna bersiaga dan mengamankan situasi.

(*Red)