Ratusan Massa Bakar Pos dan Segel Kantor Buntut Sengketa Lahan PT MAS Mempawah

Ratusan massa gelar unjuk rasa berujung pembakaran pos dan penyegelan kantor akibat sengketa lahan PT MAS Mempawah. (Dok. Ist)
Ratusan massa gelar unjuk rasa berujung pembakaran pos dan penyegelan kantor akibat sengketa lahan PT MAS Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Ratusan massa menggelar unjuk rasa besar-besaran buntut sengketa lahan PT MAS Mempawah yang berujung pada pembakaran pos keamanan dan penyegelan kantor operasional.

Aksi demonstrasi ini menyasar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) yang berlokasi di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (1/4/2026) pagi.

Baca Juga: Massa Ormas Gelar Aksi Damai Kawal Sidang Putusan Praperadilan di PN Sintang

Berdasarkan laporan petugas keamanan di lapangan, aksi protes diawali dengan orasi penyampaian sikap oleh kelompok ahli waris yang dipimpin langsung oleh Leo Kumbang di depan gerbang utama perusahaan.

Massa secara tegas menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas penguasaan lahan warga seluas 182 hektare.

“Hari ini, kami menunaikan pesan yang sudah disampaikan tujuh hari lalu. Yakni, kami akan menutup perusahaan agar bertanggungjawab terhadap lahan bersertifikat (SHM) seluas 182 hektare yang dirampas oleh perusahaan,” tegas Leo Kumbang.

Dalam pernyataan sikapnya, Leo menyinggung adanya sejumlah pihak yang dinilai sebagai pengecut dan pecundang dalam menangani penyelesaian sengketa lahan PT MAS Mempawah ini.

Ia mendesak perusahaan untuk segera membayarkan kompensasi atas pemanfaatan lahan yang telah digarap selama belasan tahun tersebut.

“Kami menuntut agar PT MAS mengganti rugi lahan yang telah dipakai selama 12 tahun ini,” tegasnya lagi.

Massa menuntut agar PT MAS mengembalikan lahan tersebut supaya dapat dikelola secara mandiri oleh pihak ahli waris.

Di hadapan aparat keamanan, Leo juga meminta agar pihak kepolisian bersikap netral dan tidak berpihak kepada perusahaan.