“Saya berharap seluruh partai politik dapat menindaklanjuti hasil audit secara serius dan bertanggung jawab, baik melalui perbaikan administrasi maupun peningkatan kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, menjelaskan bahwa timnya telah melaksanakan prosedur pengujian kepatuhan pada 7-11 Maret 2026.
Baca Juga: Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD kepada BPK RI
Berdasarkan standar pemeriksaan, ia mengonfirmasi bahwa partai politik di Kalbar telah menyajikan laporan sesuai ketentuan.
“Kami berharap dana bantuan keuangan tahun 2025 ini benar-benar menjadi stimulus bagi partai politik untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Mari kita wujudkan pertanggungjawaban keuangan yang bersih, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkas Sri.
(*Red)
















