Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900.000 pada periode April 2026. Program perlindungan sosial ini menyasar keluarga miskin ekstrem guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Nominal Rp900.000 tersebut merupakan hasil akumulasi bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang cair sekaligus untuk tiga bulan.
Pencairan pada April 2026 ini masuk dalam Tahap 2 yang mencakup periode penyaluran bulan April, Mei, dan Juni.
Baca Juga: Cair Jelang Ramadan, Raja Salman Kucurkan BLT Rp13 Triliun untuk Warga Saudi
Mekanisme Penyaluran Melalui Bank dan Pos
Pemerintah menyalurkan dana tersebut melalui rekening Bank Himbara bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran lewat Bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk memudahkan akses masyarakat di wilayah perkotaan.
PT Pos Indonesia melayani masyarakat di wilayah terpencil atau mereka yang tidak memiliki rekening bank resmi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga saat mencairkan dana bantuan tersebut.
Syarat Ketat Bagi Penerima Bantuan
Pemerintah menerapkan seleksi ketat agar bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran bagi warga yang sangat membutuhkan.
Penerima bantuan wajib berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki KTP elektronik yang terverifikasi secara sah dalam sistem kependudukan.
Nama penerima harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik kementerian terkait sebagai basis data utama.
Kriteria utama lainnya mewajibkan keluarga tersebut masuk dalam kategori miskin ekstrem atau berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.










