Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, meskipun tengah dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal.
Baca Juga: Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas LPJ Hibah Ormas
Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalbar, Selasa (31/03/2026).
Edi menjelaskan, setiap hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan cepat guna menjawab harapan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
“Kami menyadari bahwa setiap proses audit membawa konsekuensi perbaikan. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan akan kami tindak lanjuti secara optimal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui berbagai inovasi, namun langkah tersebut harus tetap mempertimbangkan inflasi dan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian pajak tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena harus melihat kondisi ekonomi masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Edi turut menyoroti dampak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan seperti penurunan tarif pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen serta penghapusan retribusi rumah kos dinilai memengaruhi pendapatan daerah.
Baca Juga: Digelar 13-17 Mei 2026, Pontianak Siap Gelar AVC Men’s Volleyball Champions League
Padahal, sektor parkir di Pontianak memiliki potensi besar dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar empat ribu kepala keluarga.
“Di Pontianak, potensi pendapatan parkir cukup besar. Namun dengan penyesuaian tarif tersebut, tentu berdampak pada penerimaan daerah,” jelasnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemkot dituntut adaptif.
“Kami akan terus berupaya mencari strategi terbaik agar kemampuan fiskal daerah meningkat, tanpa mengabaikan kondisi masyarakat,” terangnya.
Menanggapi dinamika ini, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memberikan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan kualitas pengelolaan keuangan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Sri Haryati mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
















