“LKPJ ini kami sampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Pontianak untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terbuka terhadap masukan dan rekomendasi sebagai bagian dari evaluasi ke depan,” tuturnya.
Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan secara menyeluruh bersama seluruh komisi di DPRD.
Ia memastikan DPRD akan mencermati setiap capaian kinerja maupun indikator yang masih perlu ditingkatkan.
“LKPJ ini akan kami bahas sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan melihat secara komprehensif, baik capaian yang sudah baik maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” sebutnya.
Menurutnya, DPRD juga akan memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRD diharapkan bisa menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah kota, sehingga program pembangunan ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
(FR)
















