Melawi  

Pria di Melawi Dianiaya Pakai Senapan Angin, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Tim medis saat memberikan perawatan intensif kepada korban penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP di salah satu rumah sakit di Kabupaten Melawi.
Tim medis saat memberikan perawatan intensif kepada korban penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP di salah satu Faskes di Kabupaten Melawi. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Seorang pria berinisial JA (26) secara sukarela menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing usai melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menembak seorang warga menggunakan senapan angin jenis PCP.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polda Kalbar Justru Temukan Peredaran Senpi Rakitan di Pontianak

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Pejabat Sementara (Ps) Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Melawi, Aipda Arbain, membenarkan adanya insiden kasus penembakan senapan angin di Melawi tersebut.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani perkara ini begitu menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Iya benar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senapan angin di wilayah Belimbing,” ujar Arbain saat memberikan keterangan resminya terkait insiden kekerasan fisik yang menggegerkan warga setempat tersebut.

Aipda Arbain menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak kepolisian tidak perlu melakukan serangkaian pengejaran dan penangkapan secara paksa.

Pasalnya, pelaku JA bersikap kooperatif dengan mendatangi markas kepolisian secara sukarela tidak lama setelah aksi kekerasan tersebut terjadi.