Polres Bengkayang Blender 10 Gram Sabu Hasil Tangkapan Kasus Maret 2026

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkayang.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan blender oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkayang. (Dok. Ist)

Baca Juga: Bupati Sintang Hadiri Pemusnahan Puluhan Kilogram Narkoba

Mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, Kasat Resnarkoba AKP Jumadi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi Polri dalam menangani perkara tindak pidana.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan tegas terhadap setiap aktor yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

AKP Jumadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi valid kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Rangkaian kegiatan ini kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir sebagai wujud legalitas dan pertanggungjawaban hukum.

(*Red)