Sekadau  

Tabrakan Dua Motor di Jalur Menikung Sekadau Hilir, Tiga Orang Luka-luka

Petugas Satlantas Polres Sekadau saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Jalan Raya Sekadau-Sintang.
Petugas Satlantas Polres Sekadau saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Jalan Raya Sekadau-Sintang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEKADAU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Sekadau-Sintang, tepatnya di kawasan Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 18.35 WIB.

Insiden tabrakan dari arah berlawanan di jalur menikung ini mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka-luka hingga patah tulang.

Baca Juga: Tumpahan Solar Picu Kecelakaan di Jalan Nanga Pinoh

Peristiwa kecelakaan di Sekadau tersebut melibatkan kendaraan roda dua jenis Yamaha Fazzio berwarna merah dan Honda Supra X berwarna hitam.

Motor Yamaha Fazzio dikendarai oleh seorang perempuan berinisial D (19) yang saat kejadian tengah berboncengan dengan seorang penumpang perempuan berinisial I (24). Sementara itu, motor Honda Supra X dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial Y (22).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kronologi tabrakan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Y melaju dari arah Sintang menuju arah pusat Kabupaten Sekadau. Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menikung, pengendara tersebut diduga kuat melambung dan mengambil lajur kanan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai oleh D bersama penumpangnya.

Lantaran jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat di lintasan tikungan, tabrakan pun tidak dapat dihindari oleh kedua belah pihak.

Akibat insiden lalu lintas tersebut, pengendara Yamaha Fazzio berinisial D dilaporkan mengalami retak tulang serta luka terbuka pada bagian jari tengah tangan kanannya. Penumpang yang diboncengnya, I, menderita luka terbuka pada telapak tangan kanan sekaligus mengalami patah tulang paha bagian kanan.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Ambawang, Dishub Kapuas Hulu Soroti Izin Travel dan Keselamatan Penumpang

Sementara itu, Y selaku pengendara Honda Supra X mengalami luka lecet pada area pipi kanan dan lutut kanan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau, Andhika Wiratama, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Triyono pada Senin (30/3/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau telah turun melakukan penanganan darurat di lokasi kejadian.