Faktakalbar.id, NASIONAL – Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pemerintah belum akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi pada 1 April 2026.
Keputusan ini muncul setelah pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Ia menyampaikan hal ini dalam keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Imbas Perang dan BBM Mahal, Dua Negara Bagian Australia Gratiskan Transportasi Umum
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itu, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” kata Prasetyo Hadi.
Pemerintah Jamin Stok Aman
Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat agar tidak merespons secara berlebihan terhadap kabar burung mengenai kelangkaan atau kenaikan harga BBM besok.
Ia memastikan bahwa distribusi energi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
Ia meminta warga tidak melakukan aksi borong (panic buying) yang dapat mengganggu distribusi di SPBU.
















