Faktakalbar.id, SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan roda pelayanan publik kembali beroperasi secara optimal setelah berakhirnya masa cuti bersama dan libur panjang Lebaran 2026.
Kepastian ini didapat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi pelayanan pada Senin (30/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan mencapai 99 persen.
Sidak menyasar titik-titik krusial seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Puskesmas Sungai Durian, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Massa Ormas Gelar Aksi Damai Kawal Sidang Putusan Praperadilan di PN Sintang
Sekda Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah tidak terganggu pasca-libur panjang selama 14 hari.
“Saya ingin memastikan tidak ada yang absen tanpa alasan. Hasilnya, semua masuk kerja, dan jika ada yang tidak hadir, sudah menyampaikan keterangan kepada pimpinan OPD masing-masing,” ujar Kartiyus, dilansir dari media Pontianak Post, Selasa (31/3/2026).
Kartiyus juga mencatat adanya peningkatan aktivitas di berbagai loket pelayanan sejak hari pertama operasional dibuka kembali. Masyarakat tampak antusias memadati kantor-kantor dinas untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun kesehatan.
“Di Mal Pelayanan Publik, Dukcapil, hingga Puskesmas Sungai Durian, masyarakat sudah ramai datang untuk mendapatkan pelayanan. Ini menunjukkan kebutuhan layanan publik tetap tinggi,” ungkapnya.
Data senada disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sintang, Agus Jam, yang mengonfirmasi bahwa seluruh pegawainya telah kembali bertugas di meja layanan.
















