“Dewan Kehutanan Nasional akan terus hadir sebagai ruang dialog, ruang kolaborasi, dan ruang solusi bagi masa depan hutan Indonesia,” tutupnya.
Fokus utama dari rumusan kebijakan tersebut nantinya adalah memperkuat pendelegasian peran pemerintah daerah serta mendorong kolaborasi pengelolaan hutan lintas sektoral.
Baca Juga: Pemprov Kalbar dan DKN Siapkan Webinar Nasional Bahas Ekonomi Hijau dan Capaian FOLU Net Sink 2030
Hal ini dinilai mendesak mengingat Indonesia mematok target tinggi agar sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap karbon jauh lebih besar daripada emisi yang dilepaskan pada tahun 2030 mendatang.
Langkah operasional yang terus didorong meliputi penerapan pengelolaan hutan secara lestari, percepatan restorasi kawasan gambut, pemulihan ekosistem mangrove yang kritis, serta pencegahan praktik deforestasi dan degradasi hutan di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan Barat yang menjadi salah satu kantong hutan tropis terbesar di Indonesia.
(*Red)















