“Beberapa titik tidak ditemukan api aktif, hanya sisa kebakaran. Ini tetap menjadi perhatian karena berpotensi memicu kebakaran kembali,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan lapangan, lahan yang terbakar tersebut didominasi oleh vegetasi hutan semak belukar yang tumbuh di atas tanah gambut.
Lahan bertipe gambut memiliki karakteristik yang sangat mudah memicu rambatan api di bawah permukaan, terutama ketika siklus musim kering melanda. Hal ini diperparah dengan minimnya infrastruktur jalan yang menghambat pergerakan tim pemadam.
“Minimnya akses jalan menuju beberapa titik hotspot menjadi kendala utama dalam proses verifikasi di lapangan,” tambah Kapolsek.
Melalui giat penyisiran ini, jajaran kepolisian menegaskan komitmen penuh dalam mencegah dan memitigasi bencana karhutla sejak dini di wilayah hukum Kabupaten Mempawah.
Warga setempat kembali diimbau secara tegas untuk menghentikan praktik membuka lahan perkebunan dengan metode dibakar.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan ke petugas terdekat apabila melihat adanya kemunculan titik api sekecil apa pun guna mencegah meluasnya bencana ekologis.
(*Red)
















