“Dari hasil investigasi awal, memang terdapat indikasi keterlibatan pihak-pihak di lingkungan pesantren. Namun kami masih terus mendalami,” tambahnya.
Ayah korban, Ahmad Edi Santoso, berharap kehadiran kuasa hukum dapat memberikan secercah harapan bagi keluarganya dalam mencari keadilan.
“Kami ingin mencari kebenaran yang sebenarnya. Semoga ada titik terang atas meninggalnya anak kami,” harapnya.
Pihak kuasa hukum mendesak manajemen pondok pesantren untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan atau kelalaian yang menyebabkan nyawa hilang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Baca Juga: Tolak Autopsi, Keluarga Tetap Minta Polisi Usut Kematian Santri di Kubu Raya
(Mira)
















