Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Mempawah. Sebuah insiden karhutla di Desa Pasir yang berlokasi secara spesifik di area RT 31, Dusun Sebukit Rama, Kecamatan Mempawah Hilir, nyaris menghanguskan kawasan permukiman penduduk pada Minggu (29/3/2026).
Beruntung, amukan si jago merah tersebut berhasil dijinakkan secara cepat oleh tim pemadam kebakaran gabungan yang dibantu oleh warga setempat.
Baca Juga: Padamkan Karhutla di Mempawah Timur, Petugas Terkendala Akses Hutan Gambut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin, membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran lahan yang sempat memicu kepanikan warga di wilayah Dusun Sebukit Rama tersebut.
Berdasarkan keterangan resminya, titik api pertama kali terdeteksi dan dilaporkan oleh warga pada hari sebelumnya, yakni Sabtu (28/3/2026) sore. Penanganan cepat segera dilakukan usai laporan darurat diterima oleh pihak aparatur desa.
“Setelah mendapatkan informasi adanya titik api di Dusun Sebukit Rama, kami langsung berkoordinasi dengan BPBD dan warga setempat. Kita bahu membahu mengatasi karhtula tersebut,” terang Amin.
Muhammad Amin menjelaskan bahwa faktor cuaca ekstrem, berupa tiupan angin kencang dan kondisi kekeringan panjang yang melanda kawasan tersebut, menjadi pemicu utama meluasnya kobaran api.
Karakteristik lahan yang didominasi oleh semak belukar kering serta material tanah gambut membuat api menjalar dengan sangat cepat, sehingga sempat menyulitkan upaya pemadaman awal oleh petugas di lapangan.
“Karena angin kencang dan kekeringan sehingga api dengan cepat menyebar membakar semak belukar maupun tanaman di lokasi karhutla,” tuturnya.
Situasi di lapangan sempat memburuk ketika eskalasi kobaran api yang terus membesar mulai mengancam area permukiman penduduk di sekitar Dusun Sebukit Rama.
















