“Ancaman maksimal mereka 5 tahun penjara. Perkara ini akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Putussibau untuk proses persidangan,” pungkas Haris.
Baca Juga: Bobol Gembok Pakai Gunting, Tiga Tahanan Kabur Kejari Pontianak Akhirnya Tertangkap
(Nal)
















