Faktakalbar.id, NASIONAL – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia kembali merilis daftar harga pangan nasional di tingkat pedagang eceran pada Senin (30/3/2026) pagi.
Dalam pemutakhiran data tersebut, komoditas cabai rawit merah terpantau menembus angka Rp68.100 per kilogram (kg), sementara harga daging ayam ras menyentuh level Rp40.500 per kg.
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai di Sintang ‘Pedas’ Mendadak: Tembus Rp100 Ribu per Kg
Berdasarkan rilis resmi PIHPS di Jakarta pada pukul 09.20 WIB, pergerakan harga pangan nasional juga terlihat secara signifikan pada kelompok bumbu dapur.
Harga bawang merah di tingkat pedagang eceran secara nasional tercatat mencapai Rp50.100 per kg. Komoditas bumbu lainnya, yakni bawang putih, kini dipasarkan di harga Rp43.400 per kg.
Beralih ke komoditas bahan makanan pokok, harga beras mencatatkan variasi nilai jual berdasarkan tingkat kualitasnya. Beras kualitas bawah I dipatok di harga Rp15.350 per kg, dan beras kualitas bawah II seharga Rp14.950 per kg.
Untuk kategori beras kualitas medium I dijual seharga Rp16.300 per kg, dan beras kualitas medium II seharga Rp16.450 per kg. Sedangkan pada jenis beras premium, beras kualitas super I menyentuh harga Rp17.700 per kg, dan beras kualitas super II dipasarkan seharga Rp16.650 per kg.
Lebih lanjut, fluktuasi harga pangan nasional turut terjadi pada berbagai varian cabai lainnya. Data PIHPS mencatat harga cabai merah besar berada di level Rp45.150 per kg, cabai merah keriting di harga Rp45.950 per kg, dan cabai rawit hijau tercatat seharga Rp39.850 per kg.
Untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani selain ayam, daging sapi kualitas I terpantau berada di angka Rp145.000 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II dijual dengan harga Rp137.850 per kg di pasaran.
















