Sementara itu, di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak, antrean justru tercatat sebagai yang paling parah. Di Sambas, antrean masih cukup padat hingga akhir Maret ini. Sementara Pontianak sempat jadi pusat kekacauan sebelum akhirnya membaik berkat SPBU yang dioperasikan 24 jam. Anehnya, Mendagri tidak menyalahkan Walikota Pontianak maupun Bupati Sambas. Kenapa? Karena keduanya tidak mengeluarkan SE pembatasan yang bisa disalahartikan. Antrean di sana lebih karena efek domino dari kepanikan yang sudah menyebar, ditambah lonjakan permintaan jelang Lebaran, bukan karena ada “surat sakti” yang secara tidak sengaja menjerit “BBM mau habis!” ke telinga rakyat.
Baca Juga: Antrean 11 SPBU Kembali Normal, Pemkot Resmi Cabut Aturan Pembatasan BBM di Singkawang
Intinya, seluruh kekacauan ini adalah pelajaran mahal soal komunikasi publik. Dua kepala daerah berniat baik ingin mengatur antrean, tapi tanpa disadari malah jadi pencipta kepanikan level dewa. Sementara daerah lain yang antreannya lebih gila justru lolos dari sorotan karena tidak membuat kebijakan yang bisa dibaca sebagai “tanda bahaya”. Sekarang, setelah edaran dicabut dan distribusi diperkuat, antrean di Pontianak dan Kubu Raya sudah normal, Singkawang-Bengkayang sedang membaik. Sementara Sambas dan Landak masih butuh sedikit kesabaran ekstra.
So, next time kalau ada antrean panjang di SPBU, ingat, jangan buru-buru panik. Apalagi kalau ada surat edaran yang tiba-tiba membatasi literan. Bisa-bisa yang tadinya cuma macet biasa, jadi macet legendaris yang bakal diceritakan cucu-cucu kita nanti sambil tertawa, “Dulu kakek-nenekmu antre BBM gara-gara surat edaran yang baik niatnya, tapi hasilnya… ya begitulah.”
Oleh: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksii.
















