Baca Juga: Cegah Siswa Alami Learning Loss, Menko PMK Tegaskan Kebijakan Sekolah Daring Batal
Ia menegaskan bahwa sistem pengaturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sama sekali tidak diberlakukan.
Seluruh insan pendidikan, mulai dari tenaga pendidik hingga tenaga kependidikan, diwajibkan tetap menjalankan aktivitas kerja dan pelayanan secara normal di satuan pendidikan masing-masing sejak hari pertama masuk.
“Kami tetap memberlakukan kehadiran seperti biasa bagi tenaga pendidik dan kependidikan, sambil terus melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dalam rangka menyempurnakan kebijakan operasional sekolah di daerah, Asmadi menyatakan bahwa pihaknya juga selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat.
Publik dipersilakan untuk memberikan masukan secara objektif demi kelancaran serta peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan dan kebudayaan Kota Singkawang ke depannya.
Melalui kejelasan informasi dan kepastian kebijakan dari dinas terkait ini, ia menaruh harapan besar agar seluruh proses transisi pembelajaran usai libur Lebaran dapat berjalan optimal.
Kehadiran fisik para guru dan siswa di sekolah secara konsisten diyakini akan mendukung program peningkatan mutu pendidikan di Kota Singkawang.
Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif, Walikota Pontianak Pilih Sekolah Tatap Muka Dibanding Daring
(*Red)












