“Saya siapkan bonus bagi masyarakat yang bisa memberi informasi atau membantu menangkap pelaku. Segera laporkan ke polisi atau langsung ke saya,” tegasnya.
Ia menilai aksi pencurian fasilitas umum di Kubu Raya ini sangat merugikan keuangan daerah. Pemerintah daerah dipaksa harus terus mengalokasikan anggaran untuk mengganti lampu dan kabel yang hilang hampir setiap hari.
Baca Juga: Hilang Kendali di Tikungan Gelap, Pemotor Tewas Terjun ke Parit Jalan Angkasa Pura II
Selain memburu pelaku utama pencurian di lapangan, Pemkab Kubu Raya juga akan memperketat pengawasan terhadap para pengepul atau penampung barang bekas yang diduga kerap menjadi tempat penjualan hasil curian.
Sujiwo mengingatkan bahwa jika terbukti menerima atau memperjualbelikan barang ilegal milik negara, maka pelaku penadahan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Bupati berharap pernyataan terbuka dan sayembara ini dapat menjadi peringatan keras bagi komplotan pelaku agar segera menghentikan aksi kriminalnya.
“Capek juga kalau tiap malam diganti lalu dicuri lagi. Mudah-mudahan pesan ini sampai kepada pelakunya,” ujarnya.
Warga yang melintas atau bermukim di sekitar kawasan Jalan Ahmad Yani II hingga Arteri Supadio diminta untuk lebih aktif melapor kepada pihak berwajib jika menemukan oknum dengan aktivitas mencurigakan pada malam atau dini hari.
(*Red)
















