Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemkot Pontianak Prioritaskan Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Posko Penanganan Karhutla Kota Pontianak di Jalan Sepakat 2 ujung Kecamatan Pontianak Tenggara.
Posko Penanganan Karhutla Kota Pontianak di Jalan Sepakat 2 ujung Kecamatan Pontianak Tenggara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla

Meski titik api yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya tersebut telah berhasil ditangani oleh tim pemadam kebakaran, asap kiriman dari luar wilayah tetap masuk dan mencemari udara kota secara signifikan.

“Akibatnya, kualitas udara terutama pada malam hari menjadi sangat tidak sehat. Berdasarkan alat pemantau kualitas udara yang beroperasi selama 24 jam, kondisi ini terpantau hingga pagi dan siang hari,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Sebagai bagian dari skema mitigasi bencana terpadu, Pemerintah Kota Pontianak saat ini terus mengintensifkan jalur koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan aglomerasi serta instansi vertikal terkait.

Sinergi lintas sektoral ini menjadi kunci penting dalam upaya pengendalian karhutla, sehingga dampak buruk kabut asap terhadap aktivitas sosial dan kesehatan warga kota dapat diminimalisasi sedini mungkin.

Masyarakat juga dilibatkan secara aktif melalui edukasi pelarangan pembakaran lahan untuk memutus mata rantai munculnya titik api baru.

(*Red)