Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemkot Pontianak Prioritaskan Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Posko Penanganan Karhutla Kota Pontianak di Jalan Sepakat 2 ujung Kecamatan Pontianak Tenggara.
Posko Penanganan Karhutla Kota Pontianak di Jalan Sepakat 2 ujung Kecamatan Pontianak Tenggara. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak secara resmi meningkatkan status kesiapsiagaan dan memperkuat langkah mitigasi karhutla di Pontianak menyusul munculnya fenomena kabut asap kiriman yang mulai menyelimuti wilayah kota pada Minggu (29/3/2026).

Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan guna menekan risiko bencana ekologis tahunan yang kerap melanda wilayah Kalimantan Barat saat musim kemarau tiba.

Baca Juga: Kabut Asap Kiriman Kepung Kota, Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat

Langkah strategis ini diambil setelah alat pemantau kualitas udara milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mendeteksi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada level Tidak Sehat pada pukul 08.00 WIB.

Kabut asap tersebut teridentifikasi berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah aglomerasi Kabupaten Kubu Raya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa arah kebijakan penanganan bencana asap tahun ini akan difokuskan pada aspek kesiapsiagaan maksimal dan mitigasi karhutla di Pontianak.

Pemerintah kota menilai langkah pencegahan secara dini jauh lebih efektif dan krusial dibandingkan dengan melakukan penanganan atau pemadaman saat api sudah terlanjur membesar dan tidak terkendali.

“Yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Ini sangat penting untuk mengurangi dampak kebakaran, dibandingkan jika api sudah meluas baru dilakukan pemadaman,” tegasnya.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul insiden kebakaran lahan yang sempat terjadi sehari sebelumnya di kawasan ujung Jalan Purnama.