“Layanan call center 110 kami bebas pulsa. Setiap laporan titik api akan segera kami tindak lanjuti. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun perumahan,” tegas Kapolresta.
Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menginstruksikan para Babinsa untuk memperkuat edukasi di tingkat kelurahan.
Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektoral sangat krusial guna menghindari dampak luas seperti gangguan kesehatan dan jadwal penerbangan.
Baca Juga: Hadapi El Nino April, BPBD Kota Pontianak Fokus Cegah Munculnya Titik Api
(Mira)
















