Faktakalbar.id, PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak resmi membentuk Tim Terpadu dan menyiagakan posko darurat sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini diambil menyusul adanya anomali cuaca El Nino yang memicu kemarau panjang serta penurunan kualitas udara di wilayah ibu kota Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa tim gabungan ini melibatkan BPBD, Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Satpol PP, pemadam kebakaran swasta, hingga relawan dan perangkat RT/RW.
“Berdasarkan prediksi BMKG, kita akan mengalami musim kemarau dengan kondisi panas dan kering yang cukup panjang. Pencegahan menjadi langkah paling efektif karena karakteristik lahan gambut kita sangat sulit dipadamkan jika sudah terbakar,” ujar Edi usai memberikan arahan di Posko Jalan Sepakat 2, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga: Terasa Sangat Terik, Ini Alasan Kenapa Tetap Ada Hujan Saat Kekeringan El Nino di Katulistiwa
Pemkot mencatat kualitas udara di beberapa titik mulai masuk kategori tidak sehat (indikator kuning hingga merah).
Sebagai respons, Dinas Pekerjaan Umum diinstruksikan menggali parit di wilayah rawan seperti Purnama II dan Parit Demang untuk memastikan ketersediaan sumber air.
Selain patroli darat, teknologi drone juga dikerahkan untuk memantau titik api dari udara.
Edi juga memperingatkan para pengembang perumahan dan pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran.
Sanksi tegas berupa penyegelan lahan hingga proses hukum sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 akan diterapkan tanpa pandang bulu.
Senada dengan Wali Kota, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyatakan telah menyiagakan 95 personel patroli responsif. Polisi akan memverifikasi setiap laporan dari aplikasi kementerian maupun warga secara langsung.
















