Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla

Suasana Apel Siaga Karhutla yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya di Halaman Kantor Bupati, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (27/3/2026) pagi.
Suasana Apel Siaga Karhutla yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya di Halaman Kantor Bupati, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (27/3/2026) pagi. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya secara resmi menetapkan status siaga dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Penetapan kesiapsiagaan ini dikukuhkan melalui Apel Siaga Karhutla yang dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (27/3/2026) pagi.

Baca Juga: Pasang Garis Polisi di 9 Titik, Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam

Apel gelar pasukan yang dimulai pada pukul 07.00 WIB ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sejumlah pimpinan yang hadir antara lain Wakil Bupati Sukiryanto, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak Kolonel Inf. Robbi Firdaus.

Dalam amanatnya, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa kegiatan apel ini bukan sekadar seremonial belaka.

Agenda tersebut merupakan bentuk nyata pengecekan kesiapan personel dan alat operasional pemadam untuk menanggulangi status siaga karhutla di Kubu Raya.

Hal ini menjadi prioritas mengingat secara geografis Kubu Raya merupakan salah satu zona merah kerawanan kebakaran lahan di wilayah Kalimantan Barat.

“Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah yang sangat rentan. Oleh karena itu, seluruh elemen dan stakeholder dituntut untuk selalu siaga. Kita tidak boleh lengah sedikit pun,” ujar Sujiwo di hadapan para peserta apel.

Guna memitigasi bencana musiman tersebut, Pemkab Kubu Raya telah menyusun berbagai strategi taktis di lapangan. Langkah preventif tersebut mencakup pelaksanaan patroli terpadu hingga penempatan personel gabungan di sejumlah titik rawan api.