Karhutla Landa Simalungun, Empat Hektare Lahan di Gunung Maligas Hangus Terbakar

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (26/3). (Dok. BPBD Kabupaten Simalungun)
Petugas gabungan bahu membahu memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (26/3). (Dok. BPBD Kabupaten Simalungun)

Faktakalbar.id, SIMALUNGUN – Bencana kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Peristiwa karhutla di Simalungun ini melanda kawasan Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian ini menjadi salah satu sorotan utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena dampaknya yang terbilang cukup luas.

Baca Juga: Karhutla hingga Tanah Longsor, BNPB Laporkan Rentetan Bencana di Sejumlah Daerah

Berdasarkan laporan inventarisasi yang dihimpun oleh BNPB, insiden kebakaran lahan ini dipicu oleh kondisi cuaca yang sangat panas dan terik di wilayah tersebut.

Situasi ekstrem ini kemudian diperparah dengan adanya tiupan angin kencang yang membuat titik api dengan mudah membesar. Kobaran api yang sulit dikendalikan akhirnya menjalar ke beberapa titik lahan lainnya yang berada dalam kondisi kering.

Akibat kejadian karhutla di Simalungun ini, total cakupan luas lahan yang hangus dilalap si jago merah tercatat mencapai angka empat hektare. Merespons eskalasi kondisi darurat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, armada Pemadam Kebakaran Pos Siantar, serta personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung diterjunkan ke titik lokasi.

Petugas gabungan di lapangan saling bahu-membahu berupaya memadamkan kobaran api dan melokalisir area agar sebaran kebakaran tidak semakin meluas. Selain berfokus pada pemadaman fisik lahan, petugas juga melakukan koordinasi taktis secara cepat dengan pemerintah kelurahan setempat, serta berkoordinasi lanjutan dengan berbagai instansi terkait guna mendukung optimalisasi penanganan darurat.

Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang sangat rentan terjadi akibat cuaca ekstrem panas, BNPB mendorong seluruh pihak terkait untuk lebih masif mengedepankan langkah pencegahan. Pemerintah daerah beserta masyarakat diminta untuk memperkuat sistem deteksi dini serta meningkatkan fungsi pengawasan.