Polsek Singkawang Tengah Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Pensiunan di Roban

Kedua tersangka kasus tindak pidana pembobolan rumah di Kelurahan Roban, Singkawang. (Dok. Ist)
Kedua tersangka kasus tindak pidana pembobolan rumah di Kelurahan Roban, Singkawang. (Dok. Ist)

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial AS alias Angga di kediamannya di wilayah Kelurahan Roban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial S alias Amew, yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di Polres Singkawang,” tutur IPTU Eko Yulianto.

Terkait metode operasi kejahatan yang digunakan, Kapolsek membeberkan bahwa para pelaku merusak akses masuk rumah korban menggunakan alat pertukangan. Modus operandi seperti ini menjadi perhatian khusus aparat dalam mengantisipasi pencurian di Singkawang Tengah.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan alat berupa obeng untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka utama AS beserta sejumlah barang bukti kejahatan telah diamankan di Markas Polsek Singkawang Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain. Aparat juga memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan hingga tahap pelimpahan berkas perkara ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(*Red)