Baca Juga: Polisi Evakuasi Korban Gantung Diri di Tanjung Hilir
Mendapat laporan darurat, personel gabungan dari Pamapta Polres Singkawang yang dipimpin oleh Ipda Ade Januar bersama jajaran Polsek Singkawang Tengah langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan area.
Setibanya di lokasi kasus gantung diri di Singkawang tersebut, petugas kepolisian langsung melaksanakan serangkaian prosedur hukum dan identifikasi.
Langkah yang diambil meliputi olah TKP secara menyeluruh, dokumentasi barang bukti, serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi mata, terutama dari pihak keluarga terdekat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum awal di lapangan, kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang mengarah pada indikasi tindak pidana lain.
Dalam proses identifikasi lebih lanjut di lokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebuah barang bukti berupa secarik surat. Surat tersebut diduga kuat ditulis langsung oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya, yang berisi pesan terakhir dan ditujukan kepada pihak keluarga.
Menghadapi kenyataan pahit ini, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah. Saat ini, perkara tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian untuk keperluan kelengkapan administrasi dan pelaporan hukum.
(*Red)















