Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat secara resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang telah berlangsung selama 13 hari, mulai dari 13 hingga 25 Maret 2026.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran di wilayah hukum Polda Kalbar dipastikan berjalan sangat aman dan kondusif.
Baca Juga: Polda Kalbar Resmi Mulai Operasi Ketupat Kapuas 2026, Siagakan 730 Personel Amankan Mudik
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Ops Ketupat Kapuas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian dan masyarakat luas.
“Operasi Ketupat Kapuas 2026 telah terlaksana dengan sangat baik. Berdasarkan data evaluasi kami, terjadi penurunan angka gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Bambang dalam keterangan resminya di Pontianak, Kamis (26/3/2026).
“Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam berkendara dan menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat,” tambahnya menegaskan capaian positif tersebut.
Berdasarkan data evaluasi internal kepolisian, tindak gangguan kamtibmas yang dilaporkan dan ditangani berhasil ditekan sebesar 42,86 persen. Jika pada operasi tahun sebelumnya tercatat sebanyak 28 kasus, pada pelaksanaan tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya 16 kasus.
Di sektor pengendalian lalu lintas, angka penindakan terhadap pelanggaran juga menunjukkan tren penurunan yang tajam hingga 44 persen. Tercatat hanya ada 94 penindakan yang dilakukan petugas di lapangan pada tahun ini, berkurang jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai 167 penindakan.
Aspek keselamatan jalan raya juga mencatatkan rapor hijau. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun 29,73 persen, dari 96 kejadian pada 2025 menjadi 66 kejadian. Penurunan kecelakaan ini berdampak langsung pada menyusutnya kerugian materiil secara drastis, dari Rp234.500.000 menjadi Rp117.500.000 selama Operasi Ketupat Kapuas 2026 berlangsung.
















