Pemerintah Kebut Penanganan Pascabencana di Sumatera, Siapkan 36.000 Hunian Tetap

Kepala BNPB Suharyanto bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kepala KSP Muhammad Qodari saat memberikan keterangan pers terkait percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera, Rabu (25/3/2026).
Kepala BNPB Suharyanto bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kepala KSP Muhammad Qodari saat memberikan keterangan pers terkait percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera, Rabu (25/3/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) akan membangun sebanyak 36.000 hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dalam prosesnya masyarakat terdampak bencana akan diberikan berbagai pilihan, apabila masyarakat ingin mendapatkan rumah yang lebih baik dan terpusat maka silahkan masyarakat bisa mendaftar ke pemerintah kabupaten/kota dan nanti pemerintah kabupaten/kota akan menyalurkannya, sementara jika masyarakat ingin tetap berada di kampungnya dan memiliki tanah milik sendiri yang aman dari bencana maka akan dibangun oleh BNPB dan apabila ingin membangun rumahnya sendiri juga boleh, kami akan terus mendampingi dan memberikan petunjuk teknis agar masyarakat juga aman,” ujar Suharyanto.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif mengawal penanganan pascabencana di Sumatera. Tito menegaskan bahwa seluruh program pemulihan harus berjalan linier dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disepakati bersama pemerintah pusat sebagai acuan dasar tata ruang.

Baca Juga: Warga Huntara Aceh Utara Tuntut Pemulihan Ekonomi, BNPB Ajukan Anggaran Rp27 Triliun yang Masih Dibahas Pusat

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian penuh terhadap progres pemulihan ini.

Pemerintah menjamin seluruh alur rehabilitasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pembangunan infrastruktur baru pascabencana ini juga diwajibkan memenuhi standar keamanan teknis untuk mewujudkan ketangguhan lingkungan di masa mendatang.

(*Red)